会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus!

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

时间:2025-06-04 02:44:42 来源:quickq.io怎么打开 作者:休闲 阅读:816次
Warta Ekonomi,quickq下载苹果手机版 Jakarta -

Industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan aset tertinggi di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) per April 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset dana pensiun mencapai Rp1.551,03 triliun atau tumbuh 8,26% secara tahunan (year-on-year).

“Di sisi industri dana pensiun, total aset per April 2025 tumbuh sebesar 8,26 persen year on year dengan nilai mencapai Rp1.551,03 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Baca Juga: OJK Ingatkan Risiko di Tengah Pertumbuhan Aset Dana Pensiun dan Asuransi

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Pertumbuhan tersebut didorong oleh dua segmen utama, yaitu program pensiun wajib dan program pensiun sukarela. Aset program pensiun wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,59% menjadi Rp1.162,75 triliun. Sementara itu, aset program pensiun sukarela naik 4,45% menjadi Rp388,28 triliun.

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Di sisi lain, industri asuransi sebagai bagian dari sektor PPDP juga menunjukkan kinerja positif dengan total aset mencapai Rp1.162,78 triliun, meningkat 3,66% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: OJK Jatuhkan 79 Sanksi Terhadap Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun Selama Maret 2025

Namun, Ogi mengungkapkan bahwa terdapat sembilan dana pensiun yang saat ini berada dalam status pengawasan khusus.

“Selain itu, juga terdapat 9 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” ujarnya.

OJK terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku sektor PPDP untuk memastikan kesehatan industri dan perlindungan terhadap hak-hak peserta dana pensiun.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
  • Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
  • Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
  • Pesawat ke Bali Putar Balik Gara
  • BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
  • Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?
  • 7 Kebiasaan Sederhana yang Membuat Awet Muda, Kurangi Asupan Gula
  • Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
推荐内容
  • Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
  • Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Industri Desa
  • Djan Sebut PPP Jembatani Ahok
  • Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
  • Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
  • Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta