4,5 Jam Diperiksa KPK, Hasto PDIP Mengaku Dicecar Soal Kedekatannya dengan Tersangka DJKA
JAKARTA,quickq最新版本下载 DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan Korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Hasto menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam. Mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Hadir Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus DJKA
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Hasto Hari Ini, Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA
Dalam pemeriksaan kali ini, Hasto mengaku dicecar penyidik KPK dengan 21 pertanyaan terkait kedekatan Hasto dengan mantan Direktur Prasarana Perkretaapian, Harno Trimadi.
"Untuk itu dari 21 pertanyaan yang diberikan kepada saya tersebut berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan salah satu yang ditetapkan tersangka," kata Hasto kepada wartawan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, Hasto menceritakan keadaan ketika ia diperiksa tim penyidik KPK. Ia mengaku ruangan lebih hangat dan mendapat makan siang.
"Suasananya sangat nyaman penyidiknya Pak Alfred sangat baik dan saya tidak kedinginan karena ruangannya sudah lebih hangat mendapatkan kopi dan juga makan siang gado-gado cemara sehingga sangat baik hanya tadi sedikit tersendat karena persoalan jaringan," tutur Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengaku bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi secara intens dengan Harno.
"Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki handphone yang bersangkutan tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," pungkasnya.
BACA JUGA:Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
"Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak? Saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang," lanjutnya.
Adapun, Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia menjelaskan bahwa pihak yang membantu tersebut telah menjadi tersangka.
- 1
- 2
- »
-
Donald Trump Sinyalkan Bakal Adanya Kesepakatan Antara Iran dan IsraelPemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke BarakRegulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib WaspadaBSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick ThohirLayanan Kurir Disoal, Shopee Jalani Sidang Perubahan Perilaku pada Majelis KPPUUnilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MDRekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus TernamaKolaborasi Kunci Wujudkan RI Jadi Pusat Ekraf Halal dan Modest Fashion DuniaIni Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
下一篇:Presiden Prabowo Diundang Presiden Putin, Indonesia Makin Dipandang di Mata Dunia
- ·Benar Rumah DP Nol Rupiah Bebas Calo?
- ·Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- ·Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun
- ·Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin
- ·Bangun Kolaborasi Strategis, Telin dan Indosat Business Garap Platform NeuTrafiX
- ·Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- ·6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
- ·Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- ·Daerah 3T Kini Akses Internet hingga 8 Mbps, BAKTI Komdigi Terus Perluas Cakupan
- ·Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
- ·Ya Allah, Ada Puluhan Balita di Wilayah Anies yang Positif Corona
- ·Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- ·Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme
- ·OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- ·10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang
- ·Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- ·Mudah! Begini Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya
- ·Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak
- ·Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- ·Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- ·Berkat Libur Panjang, Pengunjung Hotel Milik Waskita Karya Realty Naik Signifikan
- ·Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..
- ·Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- ·Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul
- ·Anang Sugiana Siap Bongkar Aktor di Korupsi e
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·Promosi Pariwisata, Pemprov DKI Jakarta dan Kemenpar RI Luncurkan 100 Bus WAG
- ·Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- ·Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan
- ·Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi: Saya Taat Hukum
- ·Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
- ·Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat
- ·Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- ·Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel, Gerindra Sebut Ada Dinamika Politik
- ·Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul