Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
Kejaksaan Agung mengaku tidak akan terburu-buru mengeksekusi Baiq Nuril setelah peninjauan kembali (PK) ditolak pengadilan.
Baca Juga: Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
"Semua hak hukumnya sudah dilalui, kemudian kita juga tidak akan serta merta, juga tidak buru-buru (mengeksekusi). Kita lihat bagaimana nanti yang terbaiklah. Kita kan memperhatikan aspirasi masyarakat juga seperti apa, yang pasti hak hukum yang bersangkutan sudah selesai semua," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Istana Bogor, Senin.
Dengan ditolaknya permohonan PK tersebut, maka putusan kasasi MA dinyatakan tetap berlaku.
"Kita kan lihat dulu seperti apa. Nanti Pak Presiden juga akan memberikan kebijakan seperti apa karena beliau juga punya kewenangan untuk itu tapi secara hukum, proses hukumnya sudah selesai. Kami sebagai eksekutor tentu menunggu, dan kami tidak akan buru-buru, tidak serta merta dan kalau grasi rasanya sih UU-nya dia tidak memenuhi syarat karena hanya divonis 6 bulan, untuk grasi minimal (divonis) dua tahun," jelas Prasetyo.
Sementara itu, menanggapi langkah Baiq yang menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan soal permohonan amnesti yang rencananya akan diajukan Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo, Prasetyo mengaku tak mempermasalahkannya.
"Silahkan (amensti) itu diajukan, hak dia juga sebagai warga negara, nanti Pak Presiden memutuskan," tambah Prasetyo.
Prasetyo berjanji Kejaksaan Agung tidak akan terburu-buru mengeksekusi ke penjara. Ia pun sempat mengritik Baiq karena terkesan ingin melarikan diri.
"Tapi dia juga harus aktif seperti apa nanti. Jangan juga dia terkesan lari-lari. tidak usah lah kita terburu buru, mana yang terbaik, kan hukum cari manfaatnya apa, bukan hanya kepastian dan keadilan tapi juga manfaat,' ungkap Prasetyo.
(责任编辑:热点)
- ·5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
- ·Sumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!
- ·Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- ·Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- ·Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- ·Mengenal Covid
- ·ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- ·Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri
- ·BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi
- ·Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri
- ·Benarkah Hujan Bikin Mood Turun?
- ·Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- ·Viral Iklan Paslon Capres
- ·Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- ·7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk
- ·Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- ·Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- ·Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
- ·Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- ·Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini