会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?!

Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?

时间:2025-06-03 11:09:44 来源:quickq.io怎么打开 作者:百科 阅读:836次
Warta Ekonomi,quickq永久免费 Jakarta -

Wakil Ketua Komisi XI DPR Supriyatno mengatakan pihaknya kemungkinan memutuskan diterima atau tidak diterimanya pencalonan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti, sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada rapat internal Rabu (9/7) esok.

Usai rapat dengar pendapat dengan Himbara dan Perbanas di Jakarta, Selasa, Supriyatno mengatakan pihaknya akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Destry pada Rabu (10/7).

Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?

Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?

"Besok (Rabu) kita panggil PPATK. Setelah itu, kita bisa saja memutuskan di rapat internal," ujar dia.

Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?

Terdapat dua opsi yang akan dipilih oleh Komisi XI DPR, yakni pertama menggelar rapat internal pada Rabu eosk, dan kedua menggelar pertemuan antara fraksi pada Kamis (10/7). Dalam rapat internal itu, Komisi XI DPR akan memutuskan apakah penentuan "nasib" pencalonan Destry diputuskan melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara.

Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?

Sejauh ini, ujar Supriyatno, suasana kebatinan politik di Komisi XI DPR cenderung menerima Destry. Dari berbagai pihak yang dipanggil Komisi XI DPR juga, ujar dia, merespon positif pencalonan Destry Damayanti.

"Dari semua tamu yang kita undang, mereka semua cenderung bisa menerima Detsry. Tapi kita kembalikan ke fraksi masing-masing," ujar dia.

Adapun Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Jika direstui DPR, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
  • Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
  • Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!
  • Targetkan Penyerapan 3 Juta Ton Gabah dalam Negeri, Bulog Gandeng Pemangku Kebijakan Pangan
  • AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
  • FOTO: Tradisi Memasak Nasi Pongal di India dan Sri Lanka
  • BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM
  • Targetkan Penyerapan 3 Juta Ton Gabah dalam Negeri, Bulog Gandeng Pemangku Kebijakan Pangan
推荐内容
  • Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
  • Mahfud Tegaskan Satgas BLBI Tak Hanya Panggil Tommy Soeharto
  • Apa Itu Cringe yang Viral di Media Sosial?
  • THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
  • 7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
  • Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN