Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara

百科 2025-06-09 21:25:54 795

JAKARTA,quickq加速器有什么用 DISWAY.ID -Kekasih Tamara Tyasmara terancam hukuman 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan anaknya berinisial D (6).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Rovan Richard Mahenu mengatakan YA diancam UU tentang perlindungan anak.

Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara

"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dan atau tindak pidana pembunuhan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan, dan atau tindak pidana barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, yaitu sebagaimana diatur dalam pasal 76c juncto pasal 80 undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang undang-undang perlindungan anak," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.

Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kasus Kematian Anaknya, Tamara Tidak Ditetapkan Tersangka

Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara

"Dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun," lanjutnya.

Sebelumnya, Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan polisi dalam kasus kematian sang anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA diamankan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.

Diungkapkannya, kini YA tengah diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara disebut ada di kolam renang tempat tewasnya sang anak berinisial D (6).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV di lokasi.

"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," katanya kepada awak media, Kamis 8 Februari 2024.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.quickq-uu.com/html/49c999026.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Mahfud MD: Di Kalangan NU Ada Dalil, 'Tidak Menjawab Pertanyaan Orang Bodoh Adalah...'

Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi

Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya

Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!

Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng

Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket

Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya

Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin

友情链接