DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
Komisi VII DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan agar mengatur warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia dan bertujuan ke destinasi wisata, dikenakan pajak.
Ketua Komisi VII DPR RI yang Saleh Partaonan Daulay menyebut hal tersebut menjadi fokus Komisi VII DPR RI dalam pembahasan RUU Kepariwisataan demi meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pariwisata. Komisi VII DPR RI sendiri membidangi perindustrian, ekonomi kreatif, pariwisata, UMKM dan sarana publikasi.
Saleh menambahkan nantinya sebagai contoh terdapat pajak individual yang dikenakan terhadap orang asing yang masuk Indonesia untuk wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Ternyata nggak punya duit juga, nggak cukup banyak duit, hanya duit seadanya sudah bisa wisata di sana. Jadi ini harus dipikirkan bagaimana supaya pendapatan dari negara dari wisata meningkat," ujar Saleh.
Dia juga menyampaikan, RUU tentang Kepariwisataan juga hendak mengembangkan pariwisata di daerah-daerah pedesaan, atau yang disebut desa wisata. Dengan berkembangnya desa wisata, maka pendapatannya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang juga bisa berdampak kepada ekonomi.
Masyarakat pun, kata dia, akan lebih tersadarkan terkait potensi ekonomi dari sektor pariwisata. Dengan begitu, dia berharap agar Indonesia mengejar ketertinggalan sektor pariwisata dari negara-negara lainnya di ASEAN.
"Kita ini kan masih tertinggal dengan beberapa negara, seperti Thailand Jadi kita harus kejar itu," tuturnya.
Di samping itu, dia pun menginginkan agar sektor pariwisata Indonesia menjadi diplomasi budaya dengan negara-negara di dunia. Sehingga ciri khas atau identitas tanah air bisa lebih dikenal melalui pariwisatanya.
"Bahkan kalau perlu wisata itu bisa jadi diplomasi budaya di luar negeri, di seluruh kedutan besar Republik Indonesia yang ada, itu bisa dijadikan sebagai tempat mereka untuk diplomasi," kata dia.
Namun, kata dia, usulan mengenai pariwisata sebagai diplomasi budaya itu tidak mudah karena belum dikehendaki oleh Kementerian Luar Negeri. Sebab, kata dia, kegiatan diplomasi negara hanya bisa dilakukan oleh kementerian tersebut.
"Nah sekarang Kita sedang berpikir kalimat apa yang paling tepat untuk melakukan tugas yang tadi," ujarnya.
(wiw)(责任编辑:热点)
- ·Resmi! Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama Iduladha 2023
- ·FOTO: Enzy Storia dan Cinta Laura Memukau di Paris Fashion Week
- ·KPK Dalami Peran DW dalam Suap Pengurusan Paspor
- ·Gelar Sertigas Jabatan, Yassierli dan Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Menaker dan Wamenaker Era Prabowo
- ·Ini Kata Menteri Agama Soal Duit yang Disita KPK di Ruang Kerjanya
- ·Politisi PKB Tersangka Proyek Kemen
- ·Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
- ·7 Sayuran Ini Tinggi Protein, Cocok buat Hempaskan Lemak Perut
- ·OPEC+ Diprediksi Bakal Naikkan Produksi Minyak Lagi di Agustus
- ·KPK Belum Bisa Sampaikan Keberadaan Eddy Sindoro
- ·Perjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga Televisi
- ·Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
- ·Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini
- ·Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan
- ·Pencernaan Bisa Ambyar, Jangan Makan Semangka dengan 3 Makanan Ini
- ·5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati
- ·11 Cara Alami Ini Bisa Tingkatkan Daya Ingat, Anti
- ·Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!
- ·Ancol Kembali Buka Hari Ini, Baca Ini Bila Ingin Rekreasi ke Sana di Tengah Pandemi
- ·Sindir Impor BBM dari Singapura, Bahlil: Lucu, Kita Impor dari Negara yang Tak Punya Minyak