Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan Vanessa Angel menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornogarfi. Dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1, terancam hukuman penjara selama 6 tahun.
"Namun kemungkinan yang akan kita lakukan adalah bahwa syarat objektif, syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 yaitu ancaman hukumannya 6 tahun. Itu yang kita akan bebankan kepada yang bersangkutan syarat subjektif yaitu tergantung dari penyidik," ujarnya di Surabaya, Rabu (30/1/2019).
Polisi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka, dengan dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Vanessa dijerat UU ITE karena kerap mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik di ponselnya kepada muncikari. Kemudian video ini pun tersebar. Para muncikari menggunakan foto dan video tak senonoh ini untuk menawarkan Vanessa kepada pelanggan prostitusi online.
Pasal 27 ayat 1 menyebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
"Pertimbangannya tadi sudah saya sampaikan, yang bersangkutan secara langsung mengeksplor dirinya, mengeksploitasi dirinya langsung dengan muncikari, ada komunikasi," jelas Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan.
Penetapan Vanessa sebagai tersangka ini merupakan fakta penyidikan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Setelah melakukan pemeriksaan sembilan jam pada Senin (14/1/2019), polisi juga mendapati beberapa fakta baru yang bisa menjerat Vanessa. Penetapan ini juga didapat dari hasil pemeriksaan saksi ahli, di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.
-
Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?Boeing Insiden Lagi, Kali Ini Jendela Kokpit Pesawat Retak di JepangINFOGRAFIS: Pikat Hitam, Gurih, dan Nikmat Keluak2025世界建筑学最好的大学排名Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob15 Latihan Soal ANBK SD 2024 Kelas 5 Numerasi dan Jawabannya, Bahan Belajar untuk Siswa!Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha BaruIHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 20242025日本工业设计大学排名
下一篇:EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman
- ·Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar
- ·Prabowo Pamit ke Komisi I: Saya Mohon Maaf Bila Ada yang Mengecewakan
- ·Ini Menu Sarapan Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB Hingga 28 Kg
- ·Boeing Insiden Lagi, Kali Ini Jendela Kokpit Pesawat Retak di Jepang
- ·Diet Makan Dada Ayam Saja, Memangnya Sehat?
- ·3 Resep Mie Nyemek yang Gurih dan Nikmat, Cocok Disantap saat Hujan
- ·2025全球最好的服装设计学院排名
- ·Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi Kreatifitas
- ·79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·2025全世界建筑学专业大学排名
- ·FOTO: Kawasan Pecinan yang Melegenda di Bangkok
- ·2025世界建筑设计大学排名
- ·Ratusan Anggota DPR RI Tak Hadir di Rapat Paripurna Hari Ini
- ·Tak Rasakan Dampak Perubahan Selama 2 Periode Menjabat, Elemen Masyarakat Tuntut Adili Jokowi
- ·Bikin SUV, Niatnya CEO Xiaomi Memang Mau Ngalahin Tesla
- ·ASN yang Ikut Uji Coba Kerja di IKN Hanya Belasan dari 3 Instansi Pemerintah
- ·Ramai Warga Surfing di Bendung Pleret, Ada Potensi Bahaya Mengintai
- ·Intip 5 Daftar Hari Penting Nasional
- ·2025世界建筑学最好的大学排名
- ·Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
- ·Ramai Warga Surfing di Bendung Pleret, Ada Potensi Bahaya Mengintai
- ·Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi
- ·Soal Kans PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Usai Megawati Pulang dari Uzbekistan
- ·90 Persen Anak di Pulau Jawa Terpapar Timbal
- ·Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
- ·Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG
- ·Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- ·2025建筑学高校世界排名榜单!
- ·3 Resep Risol Mayo, Gorengan Enak untuk Disantap saat Hujan
- ·Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah
- ·Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
- ·2025美国环境科学专业排名
- ·Kemenekraf Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Tinggi Perkuat Ekosistem Ekraf
- ·2025QS世界艺术类大学排名TOP10
- ·Udara Jakarta Buruk, Jokowi Suruh Anies Lakukan Ini
- ·Anindya Bakrie Buka Suara soal Pertemuannya dengan Asrjad Rasjid