Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris quickq官网手机版下载Hasanuddin.
Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta. Menag Lukman membantah pemberitaan tersebut.
"Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50 juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin, 3 Juni 2019.
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.
Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada ajudan Menag, bukan kepada Menag.
Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan." Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta.
"Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.
Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.
"Akhirnya, uang tersebut dilaporkan ke KPK pada 26 Maret 2019. Pelaporan uang Rp10 juta itu sebagai bentuk komitmen saya terhadap pencegahan tindak gratifikasi," ujarnya.
Sebagai penyelenggara negara, Menag sadar akan adanya larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Pasal 2 ayat (1) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, jelas mengatur bahwa Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara wajib melaporkan setiap penerimaan Gratifikasi kepada KPK apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Laporan gratifikasi bisa dilakukan dalam rentang 30 hari kerja sejak diterima.
Sementara pasal 2 ayat (2) Peraturan KPK tersebut mengatur, pelaporan gratifikasi dilakukan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal Gratifikasi diterima oleh Penerima Gratifikasi dengan mengisi Formulir Pelaporan Gratifikasi.
"Kalau Haris menyerahkan uang Rp10 juta itu ke ajudan pada 9 Maret, selang 17 hari kalender, uang itu sudah dilaporkan ke KPK. Hitungannya, gratifikasi itu sudah dilaporkan dalam 12 hari kerja," ujarnya.
Pelaporan gratifikasi oleh Menag ke KPK bukanlah kali pertama. Sejak menjadi penyelenggara negara, Menag tercatat beberapa kali melaporkan gratifikasi. Menag bahkan pernah menerima penghargaan dari KPK sebagai salah satu pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara.
Penghargaan disampaikan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017. Hanya ada tiga orang yang mendapat penghargaan itu, yaitu: Presiden, Wapres, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
下一篇:BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu
相关文章:
- FOTO: Keseruan Kelas Taylor Swift di Kampus Filipina
- 国外建筑学大学排名汇总
- 英国aa建筑研究生申请指南!
- 法国美术留学申请攻略详解
- Resep Bebek Peking Panggang ala Restoran Chinese
- Lagi, Ini Bantahan Terbaru Anies Baswedan
- Menurut Anies: Generasi saat Ini Ditakdirkan Hadapi Pandemi
- 英国留学工业设计专业申请条件解析
- Polri dan Masyarakat Labuan Bajo Sepakat Sukseskan KTT ASEAN 2023
- Busyet! Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Dihitung Sebulan Baru Kelar
相关推荐:
- 5 Cara Kelola Mental Health Saat Paslon Pilihan Kalah Pemilu
- PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota
- 英国纽卡斯尔大学如何?
- Anies Akan Bagikan 20 Juta Masker Gratis ke Warga Jakarta
- TOK! DPR Tetap Sepakat Bawa RUU TNI ke Rapat Paripurna Meski Tuai Polemik
- 美国大学景观专业排名榜单!
- 艺术中心设计学院专业介绍
- Termasuk Ridwan Kamil, Jokowi Akui Endorse 84 Paslon di Pilkada 2024, Hasilnya?
- Simak, Prediksi Nasib 12 Shio di Sepanjang Tahun Naga Kayu 2024
- Hari Ini Jakarta Diprediksi Hujan
- Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo
- Batang Darurat Pencabulan! 3 Kasus Terungkap, Incar Anak di Bawah Umur
- 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Udang
- Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
- Hilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023
- Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan
- FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 2024
- Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- FOTO: Penampakan Sneaker Emas yang Baru Dirilis Donald Trump
- Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?