会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar!

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

时间:2025-06-03 10:30:11 来源:quickq.io怎么打开 作者:休闲 阅读:601次

JAKARTA,quickq是什么意思 DISWAY.ID--Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 353.748.000.000.

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

"Ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus IMEI Ilegal, 2 Diantaranya ASN

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

Wahyu menyebut, ada 191.995 handphone yang telah dilakukan pendaftaran IMEI secara ilegal ke sistem centralized equipment identity register (CEIR) di Kemenperin pada 10-20 Oktober 2023.

Adapun IMEI berfungsi mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas handphone tersebut merek i-Phone.

"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas i-Phone, sejumlah 176.874.00,” ucap dia.

BACA JUGA:7 Wisata Pengalengan Sedang Hits, Bandung Kian Diminati

Dua ASN Terlibat 

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan satu lagi dari Ditjen Bea Cukai.

BACA JUGA:Cara Melacak HP dengan IMEI Tanpa Aplikasi

Sementara itu empat tersangka lainnya merupakan swasta yang berperan sebagai importir ilegal dan penghubung. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
  • Soal Kritikan Tajam Asosiasi Pilot, Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) Beri Penjelasan
  • Ditkrimsus PMJ Periksa 9 Saksi Terbaru Dugaan Pemeresan Pimpinan KPK
  • Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL
  • Staf Bocorkan Rahasia Kamar Hotel: Pikir 2 Kali Pakai Teko Listrik
  • 香港大学风景园林硕士怎么样?
  • 阿尔托大学服装设计专业如何?
  • Ganjar Pranowo Siap Pidato Kedaulatan Pangan di Rakernas IV PDI Perjuangan
推荐内容
  • Bukan Januari, Ini Waktu Terbaik Bikin Resolusi Menurut Astrologi
  • Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax
  • 梅特电影学院qs排名第几?
  • 12 Senpi di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih dalam Tahap Identifikasi
  • Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
  • Gelar Ratu Kecantikan Malaysia Dicopot Buntut Video Liburan 'Liar'