会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan!

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

时间:2025-06-03 10:36:53 来源:quickq.io怎么打开 作者:娱乐 阅读:592次
Warta Ekonomi,quickq.com Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggara perdagangan aset keuangan digital (PAKD), termasuk aset kripto, wajib menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2025. 

“Kalau kita mengacu kepada ketentuan dalam SEOJK nomor 20 tahun 2024 lalu, bagi PAKD memang terdapat kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tahunnya dan mempublikasikannya kepada publik masyarakat,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Meski kewajiban ini belum berlaku untuk laporan tahun buku 2024, aturan tersebut akan efektif diterapkan mulai tahun depan seiring dengan peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan atas aset keuangan digital yang kini berada di bawah OJK sejak Januari 2025.

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Baca Juga: OJK Proses 4 Permohonan Sandbox, Hingga Kini Baru Ada 5 Peserta Aktif

OJK juga menegaskan bahwa jika ada PAKD yang melanggar kewajiban tersebut, akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 113 ayat 1 POJK No. 27 Tahun 2024. Sanksi yang dapat diberikan meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, denda administratif, pencantuman pihak utama dalam daftar orang tertera di sektor keuangan, hingga pencabutan izin usaha.

Meski demikian, OJK memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang secara sukarela telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik. Hasan menyatakan, “Kami ingin menyampaikan apresiasi sebetulnya kepada banyak sekali sebenarnya penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto ini, yang rupanya telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, dan secara proaktif telah mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2024.”

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol
  • Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
  • Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
  • Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota
  • Peringati Penyerangan Novel Baswedan, Pegawai KPK Lakukan Aksi ini...
  • PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
  • Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
  • Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
推荐内容
  • Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
  • Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota
  • Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
  • Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
  • Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
  • Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras