会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak!

Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak

时间:2025-06-03 14:40:02 来源:quickq.io怎么打开 作者:休闲 阅读:690次

JAKARTA,quickq快克官网 DISWAY.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong urgensi Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi makin mendesak atas maraknya komunitas pedofil di media sosial. 

Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi masyarakat, terutama orang tua.

Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak

Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menjelaskan bahwa hal ini bagian dari kekerasan seksual berbasis elektronik.

Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak

BACA JUGA:Maraknya Kasus Pedofilia, KemenPPPA Buka Suara

Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak

Dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik, Nahas menjelaskan, pemerintah memiliki dua lembaga, yakni Kominfo dan Kepolisian.

"Kominfo ada proses takedown kalau ada bau-bau kekerasan seksual, ada pornografi, ada misalnya diindikasikan pedofil beroperasi menggunakan platform tertentu," terang Nahar ketika ditemui di Kantor KemenPPPA, Jakarta, 18 September 2024.

"Lalu kemudian untuk pelacakannya di Polri juga kan ada tim cyber. Jadi itu dilakukan."

BACA JUGA:Nama Terpidana Kasus Pelecehan dan Pedofil Masuk Daftar Squad Voli Pantai Belanda Jelang Olimpiade Paris 2024

Sementara itu, khusus untuk kasus pornografi, pemerintah juga tengah menyiapkan Perpres tentang Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

"Ini dalam proses penyempurnaan yang segera akan diterbitkan mudah-mudahan akhir tahun ini," lanjutnya. 

Peraturan tersebut awalnya dibuat dalam bentuk peraturan menteri, tetapi kemudian dijadikan peraturan presiden karena meliputi beberapa lembaga.

BACA JUGA:Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat

"Kita berjuang (disahkan tahun ini). Sebetulnya sudah lama (disusun), hanya kan ini menggabungkan tugas dan fungsi lebih dari 16 kementerian lembaha, itu jangan sampai ada yang tertinggal," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan kebijakan ini di tingkat nasional.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Dolar Diprediksi Melemah Tajam Selama Musim Panas di Amerika Serikat
  • Kasus Covid
  • Kota Ini Kasih Hadiah buat Turis yang Datang dengan Naik Kereta Api
  • Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia
  • Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
  • 7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai
  • Keran Investasi Dibuka, Swasta Kebagian Proyek Pembangkit Listrik Senilai Rp1.566 Triliun
  • Indonesia Leading Women Awards 15 Mei, Apresiasi Perempuan Inspiratif
推荐内容
  • Gaya Hidup YOLO Kini Berganti YONO, Selamat Tinggal Hura
  • Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
  • Bantu Kesembuhan Putri Pengidap Penyempitan Usus lewat Berbuatbaik
  • Waspada, Ini 5 Tanda Awal Ginjal Kamu Bermasalah
  • PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
  • Soal Duet Anies