首页 > 知识
Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?
发布日期:2025-05-25 14:03:41
浏览次数:155
Jakarta,quickq 下载 CNN Indonesia--

Fenomena memamerkan kekayaan atau kini dikenal flexingdi media sosialsemakin marak, terutama di kalangan anak muda.

Banyak dari mereka yang berusia di bawah 30 tahun sudah memiliki rumah, mobil, dan barang mewah lainnya, lalu memamerkannya ke publik. Namun, bagaimana Islam memandang hal ini?

Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?

Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rumadi Ahmad menegaskan bahwa pada hakikatnya kekayaan bukanlah milik manusia, melainkan titipan Allah SWT. Kapan pun, kekayaan tersebut bisa diambil kembali oleh-Nya.

Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?

ADVERTISEMENT

Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memamerkan kekayaan dengan niat riya' atau pamer semata bukanlah hal yang dianjurkan dalam Islam. Sebaliknya,

Islam mengajarkan agar kekayaan digunakan untuk kebaikan dan memperoleh ridha Allah SWT. Salah satu bentuk pemanfaatan yang dianjurkan adalah bersedekah kepada fakir miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan.

Jika seseorang ingin berbagi tentang sedekah yang dilakukan, hal itu boleh saja asalkan niatnya murni untuk menginspirasi orang lain dan tidak bercampur dengan unsur kesombongan.

Sebab, di sisi Allah SWT, kemuliaan seseorang tidak diukur dari harta, melainkan dari ketakwaan dan ibadah yang dilakukan.

Islam tidak melarang seseorang memiliki harta kekayaan, namun mengajarkan untuk menggunakannya secara bijak.

Daripada sekadar memamerkan kemewahan, lebih baik harta tersebut dimanfaatkan untuk membantu sesama dan mencari ridha Allah SWT. Sebab, kemuliaan sejati di sisi Allah SWT tidak ditentukan oleh harta, melainkan oleh ketakwaan dan amal kebajikan.

"Oleh karena itu, syukuri kekayaan yang kita miliki, gunakan kekayaan itu semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(isn/isn)

上一篇:Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
下一篇:Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
相关文章