Turki Denda Penumpang yang Buru
Aturan denda baru diterapkan di Turki untuk pelancong yang terlalu bersemangat untuk buru-buru turun saat pesawatmasih bergerak usai mendarat.
Pelancong yang ketahuan berdiri di lorong kabin sebelum barisan antrean penumpang siap untuk turun berpotensi harus membayar denda sebesar US$70 atau sekitar Rp1,1 juta kepada pihak berwenang di Turki.
Otoritas penerbangan sipil Turki berharap untuk menghentikan penumpang yang tidak sabar berlari ke pintu keluar sebelum pesawat berhenti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Menurut peraturan tersebut, maskapai wajib mengingatkan penumpang untuk mengencangkan sabuk pengaman selama dan setelah mendarat hingga mereka mencapai posisi parkir dan aturan itu secara eksplisit menunjukkan bahwa pelanggaran apa pun akan dilaporkan ke otoritas penerbangan dan denda akan dikenakan," lapor kantor berita Jerman DPA, seperti dilansir Independent.
Itu berarti penumpang mesti tetap duduk setelah pesawat mendarat dan meluncur ke terminal untuk parkir.
Turkish Airlines, maskapai penerbangan utama Turki, dilaporkan mempertimbangkan untuk menerapkan aturan denda tersebut.
Terburu-buru untuk turun dari pesawat bukanlah satu-satunya kebiasaan buruk yang dilihat maskapai dari penumpang. Belakangan masalah pelanggaran antrean saat boarding juga mengemuka di berbagai bandara di dunia.
(wiw)-
Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo5 Maraton dengan Rute Terindah di Dunia, Ada dari Indonesia?Sulitnya Dapat Restu Childfree di Indonesia, Dinilai Salahi KodratHarapan Puan Maharani atas Peluncuran Danantara: Semoga Jadi Penggerak Ekonomi NasionalCatat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang BeratDPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak RakyatApa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat5 Manfaat Tak Terduga Minum Teh Serai Setiap Hari
下一篇:Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- ·Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan
- ·Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!
- ·Hari Anak Sedunia 2024, Lebih Mendengar Harapan Anak untuk Masa Depan
- ·FOTO: Gurin Asin Sedikit Manis Garam Kusamba Bali
- ·5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- ·5 Cara Cegah Rambut Cepat Lepek, Tak Harus Keramas Setiap Hari
- ·APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme
- ·FOTO: Kala Anak
- ·Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
- ·Tinjau Pengelolaan Sampah dan Tanam Pohon di Sekolah, Ini Pesan Menteri LH untuk Generasi Muda
- ·Awas, Kamu Bisa Kena 4 Penyakit Kulit Ini di Musim Hujan
- ·Deretan Maskapai Penerbangan yang Dinilai Sajikan Makanan Terburuk
- ·Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
- ·5 Manfaat Tak Terduga Minum Teh Serai Setiap Hari
- ·7 Cara Alami Menyembuhkan Saraf Kejepit, Lakukan di Rumah Saja
- ·ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia
- ·Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
- ·Springhill Yume Lagoon, Rumah Indah dengan View Danau
- ·Kota di Denmark Cari Warga Baru, Ada Tawaran Menarik jika Mau Pindah
- ·Pilot Ungkap Alasan Kenapa Jendela Pesawat Tak Berbentuk Persegi
- ·Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- ·VIDEO: Bros Aga Khan Langka Terjual Hingga Rp1,3 Triliun
- ·Ingin Turunkan BB, Cuka Apel Diminum Berapa Kali dalam Sehari?
- ·APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme
- ·Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- ·Polri Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ramadniya 2017
- ·Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- ·ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia
- ·Jadi Penerbangan Terlama Dunia, Penumpang Lihat 2 Kali Matahari Terbit
- ·Shibuya Kembali Batalkan Perayaan Tahun Baru, Lima Kali Berturut
- ·TKN Sebut Pasangan Prabowo
- ·Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu
- ·Trump Kecewa, Sanksi Tambahan Dipersiapkan untuk Rusia
- ·Saldo Dana Dadakan Rp 1,8 Juta! Cek Pencairan PIP Kemendikbud Februari 2025
- ·Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- ·Deretan Maskapai Penerbangan yang Dinilai Sajikan Makanan Terburuk