Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum
Satgas Antimafia Bola Polri melimpahkan tahap dua kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan ada enam tersangka yang diserahkan polisi. "Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua kasus mafia bola di Polda Metro Jaya," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Menurutnya, ada enam tersangka yang diserahkan polisi ke Kejaksaan Agung agar kasus tersebut segera disidangkan. Enam tersangka itu berkaitan dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Baca Juga: Plt Ketum PSSI: Alhamdulillah Disetujui Penyidik Satgas Antimafia Bola
Keenam tersangka itu, di antaranya anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Konlmisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Kemudian, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pertandingan Nurul Safarid. Selain itu, untuk tersangka kasus perusakan barang bukti, Plt Ketum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) belum dilimpahkan hari ini.
"Untuk Pak JD (Joko Driyono) belum," imbuhnya.
Baca Juga: Eks Bendahara PSSI Diperiksa Polisi
Adapun dalam kasus itu terdapat 15 tersangka, tersangka terbaru Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Lalu, eks Komisi Wasit Asprov Jateng, Priyanto, anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan staf Direktur Perwasita PSSI, ML sebagai tersangka.
(责任编辑:焦点)
- ·2025世界顶级服装设计学校排名
- ·Cara Memilih Kolang
- ·Umrah Saat Ramadan, Ini 7 Tempat Wisata Ini Bisa Disinggahi di Saudi
- ·Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!
- ·PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- ·Soal Penyitaan HP Aiman, Dirkrimsus Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
- ·Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya
- ·TKN Ingatkan Pendukung Prabowo
- ·Joging di Tempat 10 Menit vs Jalan Kaki 45 Menit, Mana yang Lebih Oke?
- ·Profil Ahok yang Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Nyusul Mahfud MD
- ·Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- ·Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial
- ·VIDEO: Orang Pertama di Dunia yang Berhasil Implan Jantung Buatan
- ·Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama
- ·FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- ·Resep Long John Sandwich, Praktis dan Cocok Buat Lebaran
- ·Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara: Tetap Lakukan Upaya Hukum
- ·FOTO: Nyala Festival Api di Iran Sambut Tahun Baru Nowruz
- ·Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- ·FDA Temukan Kandungan Kimia Berisiko, La Roche