JPU PN Jember Tuntut Tersangka Pasangan Sejenis 1 Tahun Penjara
Terdakwa pasangan sejenis MF (21) dan AA (23) dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Jumat sore.
"Terdakwa dituntut 1 tahun penjara masing-masing karena terbukti memberikan keterangan tidak benar kepada aparat, dari pemerintahan desa hingga ke Kantor Urusan Agama (KUA)," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember Nur Khoyin di Pengadilan Negeri Jember.
Menurutnya kedua terdakwa terbukti memberikan keterangan palsu, sehingga terbit surat nikah yang dinilai asli tapi palsu dan penetapan tuntutan penjara satu tahun itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan sejumlah alat bukti yang ada.
"Karena untuk mendapatkan akta nikah itu, terdakwa dengan sengaja memalsukan data identitas masing-masing, sehingga jelas melanggar pasal 263 KUHP ayat 1 dan dengan tuntutan hukuman 1 tahun penjara," katanya.
Sidang pembatalan akta nikah juga dilalui oleh pasangan sejenis tersebut karena pihak KUA Ajung sudah menerbitkan akta nikah akibat tidak tahu kalau AA dan MF adalah laki-laki atau sejenis.
Sebelumnya Polres Jember menetapkan pasangan sesama jenis yakni MF (21) dan AA (23) sebagai tersangka pemberi keterangan palsu untuk mengurus dokumen berupa akta pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung.
MF merupakan warga Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, sedangkan yang berperan sebagai perempuan adalah Ayu Puji Astutik atau AA warga Dusun Krasak, Desa Panca Karya, Kecamatan Ajung.
Ayu Puji Astuti menggunakan hijab dan bercadar saat mengurus sejumlah syarat pernikahan dan melangsungkan pernikahannya di Kantor KUA Kecamatan Ajung, sehingga petugas KUA tidak mengetahui kalau yang bersangkutan adalah laki-laki.
Keduanya dijerat dengan pasal 264 ayat (1) huruf 1e dan atau pasal 266 ayat (1) (2) KUHP dengan ancaman
-
Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 MVIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat AllahFOTO: RamaiDidukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go GlobalInfo Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek PersyaratannyaMarak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes PolriPenelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan OverthinkingKarena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies BawedanCegah Perkawinan Anak, LSM Dorong Adanya Pendekatan KulturalIsu Minta PKB Dukung Prabowo
下一篇:Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?
- ·Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
- ·VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- ·Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- ·KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- ·Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- ·35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
- ·Tips Memilih Gula Aren Berkualitas Ala Chef Jerry Andrean
- ·Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
- ·PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik
- ·Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- ·Dermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling Total
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- ·Ini Komitmen Prabowo
- ·Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- ·Tips Memilih Gula Aren Berkualitas Ala Chef Jerry Andrean
- ·Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin
- ·FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
- ·Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- ·Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- ·Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- ·FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos
- ·Sikap Ahmad Syaikhu ketika Anies dan NasDem Harap PKS Berlayar Bersama Restui Muhaimin
- ·Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pembobol Data Nasabah Kartu Kredit
- ·11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan
- ·Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- ·Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam
- ·Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
- ·Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- ·Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- ·Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- ·Bos RCM Jadi Tersangka
- ·Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- ·Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- ·Carstensz Pyramid, World Seven Summits hingga Jalur Pendakian Tersulit
- ·Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga
- ·Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pembobol Data Nasabah Kartu Kredit