KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tbk (KAII) buka suara mengenai pemberitaan media massa baru-baru ini soal BPK temukan Rp917 miliar penyertaan modal negara (PMN) PT KAI yang tak sesuai.
Executive Vice President of Corporate Secretary, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang tepat dikarenakan dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan interpretasi antar instansi mengenai waktu penggunaan dana PMN pada Proyek Strategis Nasional LRT Jabodebek.
KAI juga telah secara aktif menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
Sebagai tindak lanjut, dana yang penggunaannya menimbulkan perbedaan interpretasi tersebut telah disesuaikan melalui mekanisme kurang bayar subsidi sesuai dengan rekomendasi BPK dan arahan dari stakeholder KAI serta tidak terdapat unsur penyimpangan dalam penggunaan Dana PMN tersebut.
"Alokasi penggunaan PMN sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perseroan didasarkan kajian Bersama penggunaan PMN TA 2021 yang disusun Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Kemudian KAI juga secara rutin melaporakan pertanggungjawaban penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan) sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara," kata Raden Agus.
Baca Juga: Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
Adapun kronologis terjadinya perbedaan interpretasi atas penggunaan PMN adalah bahwa dalam kajian penggunaan PMN TA 2021 terdapat porsi pembayaran IDC (Interest During Construction) sebesar Rp1,8 triliun dari total PMN Rp2,6 triliun. Penggunaan PMN porsi pembayaran IDC tersebut dilakukan hingga TW IV 2023.
Sampai akhir tahun 2023, LRT Jabodebek belum menerima BATO (Berita Acara Tanggal Operasi) yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai penanda operasi LRT Jabodebek seperti yang tertuang di perjanjian konsesi, dimana BATO diterima oleh LRT Jabodebek pada tanggal 22 Februari tahun 2024 dengan tertanggal backdate 28 Agustus 2023.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Urai Kepadatan Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Tambahan Rute PanjangYa Allah, Ada Puluhan Balita di Wilayah Anies yang Positif CoronaRazia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai NyoblosKPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota SorongResmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLifeInternet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!Cerita Istri Pelaku Judol: Suamiku Diusir Gara2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
下一篇:Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- ·Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas
- ·10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
- ·Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- ·Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul
- ·Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 2024
- ·Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- ·Sering Ditanya Kapan Corona Ini Berakhir, Ya Allah, Pak Anies Malah Bilang...
- ·FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
- ·Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- ·Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- ·Harga Minyak Turun Akibat Lonjakan Stok Bensin dan Solar di AS
- ·Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...
- ·Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
- ·Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- ·Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi
- ·Bill Gates Beri Catatan Penting untuk Program MBG di Indonesia, Ini Isinya
- ·Apa yang Terjadi pada Otak Anak saat Kebanyakan Makan Gula?
- ·PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- ·BEI Putuskan Gembok Saham Xolare RCR (SOLA), Ini Pemicunya
- ·IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- ·Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·Agak Lain! Orang
- ·Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- ·Wanita Penerima Cangkok Ginjal Babi di AS Meninggal Dunia
- ·Musda VI Golkar Banten, Langkah Awal Menuju Kemenangan 2029
- ·Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
- ·2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
- ·Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran dari Korlantas Polri, Waspada Agar Gak Terjebak Macet
- ·Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- ·Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- ·Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
- ·Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi
- ·Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak