KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
Tiga saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).
"Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari unsur DPR RI dan Kemenkeu untuk tersangka TK, Wakil Ketua DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Tiga saksi itu, yakni anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Djoko Udjianto, dan PNS pada Kementerian Keuangan atau Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan) Rukijo.
"Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (12/2/2019) juga telah memeriksa tiga saksi dari unsur DPR RI, juga untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Baca Juga: KPK Dalami Sumber Uang Kasus Korupsi Taufik Kurniawan
Tiga saksi tersebut, yaitu Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig, dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.
KPK mengkonfirmasi ketiganya terkait proses pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016, termasuk dalam posisi di Badan Anggaran DPR RI sebelumnya," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).
KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.
Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya. PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.
Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Diminta Mundur, Tanggapan Taufik Kurniawan 'Mantap'
-
Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab UlamaBBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax GreenRumah Dubes yang Mewah Kena BanjirPernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak MainPesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNIPemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan TransparanApa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum DitahanDi Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
下一篇:VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
- ·MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- ·Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
- ·Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
- ·Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- ·Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
- ·Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
- ·15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- ·KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- ·TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- ·Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai
- ·Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
- ·Buat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 Jam
- ·Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
- ·Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
- ·BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- ·Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- ·Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- ·Toco 'Manusia Anjing' Dijauhi Anjing Betulan di Dunia Nyata
- ·Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi
- ·Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- ·Usai Berikan Hasil Rapimnas ke Jokowi, SAMAWI Datangi Rumah Prabowo Subianto
- ·Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- ·Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih
- ·Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
- ·Prabowo: Kami Tak Malu
- ·Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
- ·Hadir Perdana Sebagai Pasangan Capres
- ·Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4
- ·Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!
- ·Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- ·Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- ·Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
- ·FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- ·DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- ·Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu