Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polri."Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Rencana pembentukan Densus Tipikor awalnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 12 Oktober 2017.
Alasan penundaan terutama terkait dengan anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Densus Tipikor tersebut.
"Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian, juga harus ada persetujuan dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu, juga masalah anggaran di mana pada Rabu (25/10) APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna, kan singkat sekali waktunya," tambah Wiranto.
Meski demikian, Wiranto mengaku bahwa Presiden Joko Widodo tetap mempertimbangkan usulan pembentukan Densus Tipikor tersebut.
"Semua masukan telah ditampung oleh Presiden. Beberapa pertimbangan yang pertama, usulan itu berangkat dari satu niat baik dari kepolisian, berangkat dari satu pemikiran bahwa korupsi yang telah dilakukan pemberantasan dan penanggulangannya dari berbagai lembaga masih juga terlihat marak sehingga perlu langkah-langkah khusus dari kepolisian dengan mengusulkan pembentukan Densus Tipikor," ungkap Wiranto.
Namun untuk membentuk Densus Tipikor seperti usulan Kapolri tersebut butuh payung undang-undang karena ada niatan untuk menyatukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di dalamnya.
"Memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap, itu tentu butuh payung undang-undang-undang," tambah Wiranto.
Karena itu, dalam rapat itu diutamakan untuk penguatan KPK sebagai lembaga penegak hukum pemberantas korupsi.
"Dalam pembahasan itu, sekarang yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka isu mengenai ini (Densus Tipikor) kita berhenti dulu. Tidak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ungkap Wiranto.
Wiranto juga mengingatkan KPK dapat memperbaiki kinerjanya. "Ini kan 'warning'bagi KPK bahwa perlu ada introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depan," tambah Wiranto. (Ant)
-
INTIP: BuahSurvei: Banyak Wisatawan Indonesia Ingin Kunjungi Jepang Tahun DepanKejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo韩国艺术留学申请条件有哪些Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul OrcaPolda Metro Tegaskan: Gak Ada Penutupan Jalan di Jakarta, Yang Beredar di Medsos Hoaks!Vietnam Raih Gelar Miss International 2024, Indonesia Runner Up keAwas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 MenitJadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan KamisUGM Kembali Klarifikasi soal Ijazah Palsu Jokowi, Bawa Kesaksian Teman Seangkatan
下一篇:Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- ·Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- ·Menpar Angkat Bicara soal Wisatawan di Labuan Bajo Terjebak Erupsi
- ·Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
- ·Tekankan Etika dan Moral, Yuliot Minta CPNS ESDM Tingkatkan Kompetensi
- ·Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- ·Vietnam Raih Gelar Miss International 2024, Indonesia Runner Up ke
- ·Tegang dan Kacau, Penumpang Kejang
- ·5 Cara Mencuci Baju saat Musim Hujan agar Tidak Bau Apek
- ·Ini Kolab Anak Muda dan Warga, Terapkan Teknologi di Desa Energi Berdikari Pertamina
- ·Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!
- ·ChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155
- ·BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- ·KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- ·Prabowo Instruksikan Struktur Komisaris BUMN Perbankan Lebih Ringkas dan Profesional
- ·Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
- ·Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025
- ·Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- ·Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
- ·Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang
- ·RUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan Komisaris
- ·7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- ·Pengembalian Jurusan IPA
- ·Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
- ·Emiten Properti Aguan
- ·Bahaya yang Mengintai di Balik Vampire Facial
- ·Tarif Dagang Trump Bikin Panik, Komoditas Minyak Sawit Kini Jadi Sorotan
- ·INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- ·Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan
- ·Bahlil Imbau Kampus Adaptif dengan Tuntutan Lapangan Kerja
- ·RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
- ·Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- ·Gelar Bimtek DPRD, Lita Machfud Arifin: Jadi Legislator Jangan Cuma Hadir Rapat
- ·Bilang Heran Ada Warga Bosan di Rumah, Pengamat: Coba Anies Omong ke Ojol, Paling Ditabok!
- ·Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
- ·Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- ·OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%