Cara Menyusun Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024 yang Benar, Bisa Jadi Referensi Guru
JAKARTA,quickq好用不好用 DISWAY.ID- Laporan Studi Kasus atau LSK adalah tahapan yang perlu diselesaikan bagi guru atau mahasiswa dari program Pendidikan Profesi guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) di berbagai jenjang.
Di dalam LSK tersebut, nantinya akan diisi oleh analisis-analisis terhadap suatu kasus pembelajaran yang sudah terjadi di kelas.
Melansir dari situs SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Bekerlanjutan) yang dikelola Kemdikbud, PPG Daljab atau Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan adalah suatu program atau kebijakan dari Kementerian Pendidian dan Kebudayaan dalam menyelesaikan dan menuntaskan seritfikasi guru dalam jabatan yang telah diamanatkan dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen.
BACA JUGA:Contoh Jurnal Pembelajaran PPG Daljab 2024 Lengkap Cara Mengisinya, Peserta Piloting Wajib Tahu!
Adapun, tujuan dari program ini adalah untuk memberikan jalan atau kesempatan bagi Guru yang belum mempunyai sertifikat pendidikan supaya bisa mendapatkannya.
Salah satu metode yang dipakai saat melaksanakan PPG adalah dengan melakukan diklat secara online atau daring.
Di mana dari diklat daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang sudah disediakan.
Selama menjalan masa pendidikan inilah, baik mahasiswa atua guru akan dituntut untuk dapat menyusun laporan studi kasus PPG Daljab 2024.
Nantinya, laporan ini menjadi salah satu solusi dalam menekan permasalahan yang dapat menghambat proses pembelajaran siswa saat melaksanakan praktik.
BACA JUGA:Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa-Guru Wajib Tahu!
Hal ini dilakukan supaya proses belajar mengajar bisa dilaksanakan dengan baik, lancar dan memudahkan siswa dalam memahami materi yang diajarkan.
Nah, berikut ada laporan studi kasus PPG Daljab 2024 yang bisa dijadikan sebagai contoh atau referensi, di antaranya:
1. Contoh Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024
Judul
- 1
- 2
- 3
- »
-
Wamen Ekraf Nilai Ekonomi Kreatif di RI Muncul dari Kolaborasi SubsektorKasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif CoronaLink Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024KPK Periksa 12 Saksi Kasus Rita WidyasariEmtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga RizieqLolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 JamKejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
下一篇:Ini Penjelasan Hakim Soal Gugurnya Praperadilan Novanto
- ·Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pedesaan Selaras dengan Isu Global di Forum G20
- ·Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- ·Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
- ·Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- ·Sepanjang 2017, Polri Catat 5.061 Kejahatan Siber
- ·Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga Rizieq
- ·Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- ·Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- ·Kebakaran di Jakpus Sebabkan 280 Jiwa Kehilangan Rumah
- ·Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- ·Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- ·Ujung Kisruh RKT, Golkar Ngambek dengan Sikap PSI yang Inkonsisten
- ·Ikut Campur Perang Israel
- ·Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- ·PAN Minta Jatah Menteri di Depan Prabowo, 'Kami Akan Lebih Berterima Kasih Kalau Dikasih Lebih'
- ·BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- ·Jelang Asian Games, Anies Minta Warga Percantik Kampung
- ·7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi
- ·Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- ·Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- ·Usul Nama Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Keputusan Ada di DPP PKS
- ·Kasus Positif Covid
- ·Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- ·Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- ·Masjid Istiqlal Terima 50 Ekor Sapi, 22 di Antaranya dari Non Muslim
- ·Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!
- ·Danantara Dukung Pengembangan Kawasan Industri Hijau RI
- ·Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- ·Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- ·MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag dan Kemendikbud 2024
- ·MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- ·Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- ·MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- ·Anggota MIND ID Guyur Dividen Jumbo, Total Capai Puluhan Triliun Rupiah
- ·Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...