Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
JAKARTA,quickq官网是多少 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya dalam debat pertama Pilpres 2024 pada Selasa 12 Desember 2023, terbukti hanya sebagai ajudan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang masih menjabat Menteri Pertahanan.
"Diketahui calon presiden nomor urut dua saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan atau pejabat negara, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatanya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara yang dimaksud sebagaimana ketentuan pasal 281 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melalui keterangan tertulisnya, Selasa 19 Desember 2023.
BACA JUGA:Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
“Sehingga kehadiran Mayor Teddy pada kegiatan debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan," tambahnya.
Bagja menyatakan, berdasarkan temuan Bawaslu di lapangan, Mayor Teddy sebagai anggota TNI tidak terbukti ikut ke dalam tim atau pelaksanaan kampanye merupakan tindakan yang dilarang sebagaimana ketentuan dengan ancaman pidana Pasal 280 Ayat 3 Juncto Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Sedangkan terkait dengan jabatannya sebagai ajudan calon presiden dengan nomor urut dua itu, Bawaslu juga menyatakan pihak yang dilaporkan bukan termasuk tim pelaksana kampanye pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).
BACA JUGA:3 Imbauan Bawaslu Untuk Partai Politik Peserta Pemilu Pasca Temuan PPATK Dugaan Transaksi Janggal
Kemudian terkait dengan pemberian teguran kedua, Bagja menyatakan masih melihat situasi dan hasil kajian bersama jajarannya.
Sebab, sebagaimana perjanjian yang Bawaslu buat bersama Mabes TNI, segala bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota TNI dan berkaitan dengan netralitas instansi, proses tindak lanjutnya yang berupa pemberian hukuman akan diserahkan kepada TNI.
"Kita lihat nanti. Soal pakaian dan gestur juga ya tergantung dari hasil kajian kami yang pada saat ini masih dilakukan. Selesainya? Nanti," jelasnya.
BACA JUGA:Meradang Balihonya Dicopot Paksa di Parung Panjang dan Disembunyikan di Kantor Camat, Ronald Sinaga Lapor ke Bawaslu
Bagja menekankan, TNI/Polri memang tidak diperbolehkan ikut menjadi tim kampanye atau anggota pelaksana kampanye. Namun, kehadirannya diperbolehkan jika hanya memenuhi kapasitasnya sebagai pengamanan.
Sebelumnya dalam debat pertama capres Pemilu 2024, sebagian masyarakat mempertanyakan kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Teddy Indra Wijaya selaku ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu tersorot kamera sedang duduk bersama jajaran pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran sambil mengenakan warna pakaian yang serupa.
- 1
- 2
- »
-
Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat CapresTrem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus BeroperasiBanyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri TinggiAda 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 OsakaSambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi LaksaBesok Jakarta Ultah ke7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi KonsumsinyaKPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian GamesIkuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
下一篇:Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- ·Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan
- ·Desa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Ceritanya
- ·FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- ·Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- ·7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- ·Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
- ·Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- ·Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- ·MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- ·Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
- ·Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- ·Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- ·KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- ·Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
- ·Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
- ·Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- ·Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- ·Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- ·Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
- ·Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- ·Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
- ·Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- ·Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol
- ·VIDEO: Makhluk
- ·Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- ·Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- ·Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- ·Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- ·Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar
- ·Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- ·Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- ·Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
- ·Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia
- ·Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- ·Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- ·Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara