KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan bahwa berkas perkara Setya Novanto tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e) sudah selesai.
Namun, KPK masih menunggu beberapa saksi dan ahli meringankan Novanto yang belum diperiksa sehingga berkas perkara belum dilimpahkan ke penuntut umum.
"Berkas penyidikan sudah selesai, karena itu hak dia untuk minta saksi-saksi meringankan, untuk itu kami harus melakukan pemeriksaan," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Novanto telah mengajukan sembilan saksi dan lima ahli yang meringankannya dalam proses penyidikan kasus KTP-e.
Adapun saksi-saksi yang diajukan antara lain pengacara sekaligus Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso, Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Plt Sekjen Partai Golkar Aziz Syamsuddin, dan politisi Partai Golkar sekaligus Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Selanjutnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman, Ketua DPD I Partai Golkar NTT Melky Laka Lena, politisi Partai Golkar Anwar Puegeno, Bendahara Umum Partai Golkar Robert Kardinal, dan politisi Partai Golkar Erwin Siregar.
Dua saksi telah pernah diperiksa KPK dalam kasus KTP-e, yaitu Agun Gunandjar Sudarsa dan Rudi Alfonso.
Kemudian ahli yang diajukan pihak Novanto, yaitu ahli hukum pidana Romli Atmasasmita, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir, pakar hukum tata negara Margarito Kamis serta dua ahli hukum lainnya masing-masing Samsul Bakri dan Supandji.
Untuk saksi yang hadir pada Senin (27/11), yaitu Maman Abdurrahman, Aziz Syamsuddin, dan Margarito Kamis.
Oleh karena itu, kata Basaria, KPK akan memanggil kembali saksi dan ahli yang belum hadir tersebut.
"Nanti kami panggil lagi, sampai ada pernyataan tidak mau memberikan keterangan, baru selesai. Itu hak yang bersangkutan," ungkap Basaria.
Selanjutnya, kata Basaria, setelah pemeriksaan saksi dan ahli yang meringankan Novanto itu rampung, maka pihaknya segera melimpahkan berkas ke penuntut umum.
"Kalau berkas selesai semua, saksi meringankan sudah kami periksa, sudah cukup. Minggu depan kami usahakan," ucap Basaria.
Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11).
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi, menyahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.
-
Demi Satu Putaran, TKN PrabowoFOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRTTrump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan DagangPPATK Ungkap 28.000 Rekening JualPenjelasan Beda Arrival dan Departure dalam PenerbanganTrump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan DagangPro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di IndonesiaUsai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar TradisionalRampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil PemeriksaanRibuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
下一篇:Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris
- ·Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
- ·Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- ·Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- ·Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- ·Demi Satu Putaran, TKN Prabowo
- ·Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- ·Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
- ·Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- ·FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- ·Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- ·Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- ·Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- ·9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- ·Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- ·Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- ·Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?
- ·7 Jus Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
- ·Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- ·Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- ·2025年世界设计学院排名前十
- ·Pelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- ·Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- ·Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- ·Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- ·Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN
- ·Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- ·Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
- ·Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?
- ·Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- ·Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
- ·Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- ·PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- ·Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- ·Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- ·Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia
- ·Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS