Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur
Pusat perbelanjaan atau mal yang berlokasi di wilayah Jakarta akan ditutup selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) total per Senin 14 September 2020. Namun, kebijakan itu disesalkan pengelola mal lantaran geliat perekonomian di tempat tersebut belum sepenuhnya pulih meski sudah buka sejak Juli 2020 lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengatakan bahwa pembukaan pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi belum menunjukkan adanya perbaikan ekonomi di sana. Dengan begitu, bila nantinya mal kembali ditutup, akan menambah beban para pengelola mal.
Baca Juga: Dampak PSBB Total: Ekonomi Bisa Ambyar
"Kondisi Pusat Perbelanjaan selama masa PSBB Transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk, kemudian sekarang dilanjutkan dengan PSBB total yang sudah pasti akan menambah keterpurukan," kata Alphonzus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, perbedaan dengan PSBB total sebelumnya adalah yang lalu didahului dengan keadaan normal, di mana saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB Total. "Tapi kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya juga harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala risiko dan konsekuensinya yang hampir dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan makin memburuk.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengungkapkan, seluruh operasional di dalam mal selain supermarket atau pasar swalayan tidak diizinkan selama penerapan PSBB total tersebut.
"Seperti awal PSBB. Mal buka hanya untuk supermarketnya saja," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, kini pihaknya sedang menyusun regulasi resmi terkait kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif apa saja yang diizinkan operasi dan dilarang selama PSBB total berlangsung. "Kita juga lagi nunggu pergubnya. Yang saya sampaikan tadi itu mengacu pada aturan PSBB sebelumnya, tapi kayaknya sih enggak beda dengan yang sekarang," ujarnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Awas Tinggi Kalori, Ini Batas Konsumsi Durian Agar Tetap Sehat
- ·Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- ·Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- ·Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- ·OTT Bupati Talaud: Ada Uang Rp500 Juta dan Berlian
- ·Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- ·Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
- ·Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- ·Gaya Hidup YOLO Kini Berganti YONO, Selamat Tinggal Hura
- ·HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
- ·Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- ·Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- ·BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?
- ·Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
- ·Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
- ·The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- ·Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- ·Demi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir Jalan