Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
JAKARTA,quickq不能用支付宝充值了 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pada Jumat, 26 Juli 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan itu membawa perubahan signifikan dalam registrasi dan perizinan tenaga medis (named) serta tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
BACA JUGA:PP Kesehatan Tekankan Hak ASI Eksklusif untuk Anak, Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula
BACA JUGA:Begini Aturan Ketat Dokter Asing Praktik di Indonesia Menurut PP Kesehatan Terbaru
Salah satu poin penting dari PP itu adalah kewajiban bagi setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk memiliki Surat Izin Praktik (SIP) sebelum melakukan Praktik keprofesiannya.
Menurut Pasal 682 ayat (2) dalam PP tersebut, satu SIP hanya berlaku untuk satu tempat praktik. Namun, terdapat pengecualian khusus bagi dokter dan dokter gigi yang diizinkan menjalankan praktik di maksimal tiga tempat dengan syarat tertentu.
"Boleh praktik di tiga tempat, tapi satu SIP berlaku di satu tempat praktik. Artinya, jika praktik di tiga tempat, SIP-nya harus ada tiga," jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Syahril pada Kamis 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
BACA JUGA:Pengakuan Pemilik Klinik, 10 Tahun Jadi Mitra BPJS Kesehatan, Konsisten Berikan Layanan Terbaik
Lebih lanjut, Syahril menyatakan bahwa ketentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya.
Dokter harus memastikan kapasitas dan kualitas pelayanan tetap terjaga meskipun mereka berpraktik di beberapa tempat. Ini berarti dokter harus mampu mengelola waktu dengan baik agar setiap pasien mendapatkan perhatian yang layak.
Selain itu, jarak antara tempat praktik harus diperhatikan agar tidak mengganggu waktu tempuh dan jadwal praktik dokter.
Tempat-tempat praktik tersebut sebaiknya berada dalam radius yang memungkinkan dokter untuk berpindah dengan efisien.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur
- 1
- 2
- »
-
Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka SuaraPeruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Kuda hingga Shio BabiPenyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja MerusakTekan Kredit Macet, Julo Perketat Strategi Mitigasi RisikoViral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi IzinSering Dilakukan, Kombinasi Mi Instan dengan 3 Makanan Ini DilarangMobil Hybrid Diusulkan Bebas Gage, Bambang Soesatyo Dorong Gubernur BertindakMenag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana HibahJamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
下一篇:Ribuan Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiagakan Selama Lebaran 2024
- ·5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- ·Ogah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut Mati
- ·Bursa Karbon RI Catat Transaksi 1,6 Juta Ton Emisi, Tembus Rp77,95 Miliar
- ·Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!
- ·Soal Konflik di Papua, TNI: OPM Wajib Diserang, Prajurit TNI Tak Boleh Ragu!
- ·VIDEO: Warna
- ·PKB Cabut, Prabowo Klaim Tak Ada Pelipur Lara dalam Demokrasi: Biar Rakyat Menilai
- ·Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- ·Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
- ·Menkominfo Usul Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online
- ·Waduh, Hampir Setengah Bus Pariwisata Langgar Aturan Keselamatan!
- ·Tekan Kredit Macet, Julo Perketat Strategi Mitigasi Risiko
- ·Gibran Sebut Jokowi Hanya Berikan Masukan, Penentu Susunan Kabinet Ada di Prabowo
- ·Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- ·Dorong Sektor Pariwisata, AirAsia Buka Rute Medan–Phuket
- ·Ogah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut Mati
- ·Studi Temukan Pria yang Punya Janggut Lebih Romantis dan Setia
- ·Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!
- ·Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- ·VIDEO: Pesona Air Terjun Niagara dalam Balutan Es dan Salju
- ·Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
- ·VIDEO: Warna
- ·30 Ucapan HUT RI ke
- ·Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!
- ·Jelang Ramadan, Jokowi Minta Menterinya Jaga Stabilitas Harga Pangan
- ·Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- ·DSNG Siapkan Capex Rp800 Miliar untuk Perkuat Perkebunan dan Energi Terbarukan
- ·FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- ·PKB Rapat Pleno, Bahas Pernyataan Partai Demokrat Soal Anies
- ·FOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- ·Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
- ·Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
- ·Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
- ·24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar
- ·Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- ·跨专业出国艺术留学注意事项!