Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
Petugas Satuan Resnakorba Polres Ngawi, Jawa Timur menangkap enam orang yang merupakan tersangka kasus peredaran narkoba dan pil koplo di wilayah hukum setempat.
"Empat dari enam tersangka ditangkap karena peredaran pil koplo. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan, Senin (25/2).
Sesuai data, tersangka peredaran pil koplo berinisial MR, AS, ST, dan KR. Dari keempatnya, polisi berhasil menyita sebanyak 200 butir pil koplo. Diduga mereka selain pengguna juga berperan sebagai bandar.
Sedangkan dua tersangka narkoba adalah berinisial YN dan HR. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,74 gram.
Pranatal menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pil koplo yang diedarkannya diperoleh dari jaringan di wilayah Madiun. Sedangkan sabu-sabu, diperoleh dari wilayah Surabaya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut, termasuk juga mendalami keterkaitan sindikat narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka ini diamankan di ruang tahanan Markas Polres Ngawi. Para tersangka peredaran pil koplo akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
-
Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah LanjutanKetua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SRBuru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak TurisJelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan BangsaPenyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai SoekarnoRayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke TeslaJangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi BadanRespon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
下一篇:Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- ·Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
- ·Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- ·Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- ·Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- ·Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia
- ·Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- ·Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- ·Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- ·Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- ·Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- ·Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta
- ·Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- ·Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- ·Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- ·Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- ·Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- ·Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- ·Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- ·Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo
- ·Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- ·Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN
- ·Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- ·Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- ·Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- ·Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- ·FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- ·Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·Lapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang Begini
- ·Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang