会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum!

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

时间:2025-06-03 12:50:26 来源:quickq.io怎么打开 作者:焦点 阅读:131次

JAKARTA,quickq中文叫什么名字 DISWAY.ID- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama.

Atas penahanan tersebut, pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun diungkapan kuasa hukumnya.

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

Hendra Effendy selaku Kuasa Hukum Panji mengatakan kepengurusan Ponpes Al-Zaytun akan dilanjutkan oleh sahabatnya. 

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

BACA JUGA:Ramaikan GIIAS 2023, Puluhan Merek Kendaraan dengan Model dan Teknologi Baru Bakal Tersaji!

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

BACA JUGA:Anaknya13 Kali Gak Lulus Ujian SIM, Ibu di Gersik Lapor Kapolri di Sosmed: Perintah Bapak Tidak Dijalankan

“Karena di sana Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama sama sahabatnya yang bekerja sama. Sekarang sahabat-sahabatnya yang fokus mengelola di sana,” kata Hendra di Mabes Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.

Hendra mengatakan para santri dan pengajar di Al-Zaytun bertanya-tanya soal Panji kepadanya dan dia mengaku sedang berusaha agar penahanan Panji Gumilang bisa ditangguhkan.

"Para santri, para ustaz-ustaz masih bertanya-tanya. Kami hari ini tentunya akan berusaha sedemikian rupa barang kali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini, semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," ujarnya.

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," sambungnya.

BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga

BACA JUGA:Setahun Mengaspal, ALVA Paparkan Kontribusinya Dalam Memimpin Perubahan Gaya Hidup!

Sedangkan pihak Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa malam, 1 Agustus 2023. 

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 Waktu Indonesia Barat tanggal 2 Agustus 2003, dan dilakukan penahanan di rutan bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
  • FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
  • Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
  • Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
  • Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
  • 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
  • Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
  • Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
推荐内容
  • Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
  • Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
  • FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
  • Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
  • 33 Ide Kata
  • Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!