Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku menjadi penjamin bagi Ratna Sarumpaet untuk mengajukan permohonan sebagai tahanan kota.
"Saya yang menawarkan diri," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Menurut Fahri, Ratna tidak pantas ditahan. Apalagi umur Ratna terlalu tua untuk dibui. Sehingga, baginya tak ada alasan apapun menahan terdakwah kasus hoax penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Fahri Hamzah Siap Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet?
"Menahan Ratna Sarumpaet, seorang perempuan tua berusia 70 tahun yang berkata bohong hanya akan membuat rezim ini makin hari nampak makin bengis dan melanggar HAM," jelasnya.
Karena itu, ia berharap Ratna dibebaskan dari penjara demi alasan kemanusiaan. Lebih dari itu, berharap kasus hoax penganiayaan Ratna segera dihentikan.
Baca Juga: Pesan Singkat Ratna Sarumpaet untuk Sandiaga
"Jadi sebaiknya segera melepaskan Ibu Ratna Sarumpaet demi kemanusiaan dan sebaiknya kasusnya dihentikan. Tapi karena sudah masuk ke pengadilan, ya sudah kita percaya mudah-mudahan hakim diketuk pintu hatinya untuk membebaskan beliau," terangnya.
-
Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 OktoberPos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di BandungBali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan PrabowoNegara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di DuniaTak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih CantikHarga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang BelanjaJokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMIBYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir AkunSaham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
下一篇:Jemaah Haji RI Punya Seragam Batik Baru Usai 12 Tahun, Ini Maknanya
- ·Wanita Filiphina Bunuh Diri dari Lantai 5 di Blok M Square
- ·KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
- ·2025艺术设计专业世界排名TOP4
- ·7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
- ·Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini
- ·Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- ·Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- ·Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- ·2025年美国服装设计专业大学排名
- ·Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- ·2025世界大学环境设计专业排名
- ·Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- ·Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- ·Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- ·7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
- ·2025年世界设计学院排名前十
- ·Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- ·Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- ·Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
- ·Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- ·NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- ·Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- ·Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- ·Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
- ·Medan Zoo Dikabarkan Alami Kriris Pakan untuk Satwa
- ·Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- ·John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara
- ·Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- ·Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- ·Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- ·Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- ·Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
- ·Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- ·Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- ·5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40
- ·Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI