KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
KPK memperpanjang penahanan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono, tersangka tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.
"Perpanjangan penahanan untuk tersangka Antonius Tonny Budiono dilakukan selama 30 hari ke depan mulai 22 November sampai 21 Desember 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/11/2017.
KPK pada Senin juga memeriksa Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik mendalami terkait sangkaan gratifikasi terhadap tersangka Antonius Tonny Budiono, dugaan penerimaan uang dan barang-barang lainnya dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan," ucap Febri.
KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
-
Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan KamisKembalinya Liliana Lim Lewat Koleksi 'Resurgence'Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies DiemInnalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban HilangTiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping HukumSehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma AtletIni Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara keKPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 MiliarDimintai Komentar Soal Ramalan Prabowo, Anies: No Comment!Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
下一篇:Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
- ·FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- ·Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke
- ·Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
- ·Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
- ·Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- ·INTIP: 10 Minuman Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Awet Muda Sampai Tua
- ·Kemenkes Prioritaskan Obat Bahan Alam, BPOM Promosikan Jamu
- ·Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
- ·Demi Satu Putaran, TKN Prabowo
- ·Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- ·PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- ·Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
- ·Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- ·Moge yang Dikendarai Menteri PUPR Basuki di IKN Ternyata Nunggak Pajak
- ·Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
- ·Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- ·Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- ·Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
- ·Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- ·Terungkap Perintah Sadis John Kei ke Anah Buah: 'Libas' Semua...
- ·Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- ·Jokowi Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi Jelang 89 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·VIDEO: Wahana Harry Potter Terbaru Dibuka, Siap Saingi Disney World
- ·Turis Israel Dipukuli Waria Usai Batal Pesan Layanan Seks
- ·KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
- ·Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat
- ·ARMY Merapat, Banyak Promo Spesial di BTS Pop
- ·Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- ·Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- ·Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
- ·KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- ·274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
- ·Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
- ·Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!
- ·INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- ·KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang